Image of ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM MENGENAI PIDANA BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 43/PID.SUS-TPK/2023/PT.SBY)

Text

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM MENGENAI PIDANA BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 43/PID.SUS-TPK/2023/PT.SBY)



ABSTRAK

RYAN ZAINI. NIM 11636200014. Analisis Yuridis Putusan Hakim Mengenai Pidana Bersyarat Pada Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan Nomor 43/Pid.Sus-Tpk/2023/Pt.Sby) Program studi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moch. Cholil Bangkalan 2024 M. 85 halaman. Pembimbing: Ahmad, M.H.I
Studi ini membahas tentang penjatuhan pidana bersyarat pada tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum pidana islam, sebagaiman peristiwa tersebut telah terjadi pada tahun 2023 di jember dan Pengadilan Tinggi surabaya telah memvonis dengan pidana maksimal 4 tahun denda Rp200.000.000,00, dan uang pengganti Rp337.461.170,80, Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor 43/Pid.Sus-Tpk/2023/Pt.Sbly. Selain membahas dari sudut pandang Hukum Pidana Islam, Studi ini juga membahas pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan pidana maksimal 4 tahun denda Rp200.000.000,00, dan uang pengganti Rp337.461.170,80,.
Penelitian ini menggunakan yuridis nomatif dan kepustakaan, dengan melakukan pengkajian terhadap buku-buku, kitab-kitab, teks hadits serta Al- Qur’an yang berkaitan dengan skripsi ini sehingga membuahkan hasil penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan, Pendekatan Konseptual yaitu pendekatan yang mengarah pada pemahaman, konsep, serta prinsip hukum yang relevan dan dapat digunakan sebagai landasan untuk membangun argumen hukum yang kemudian dapat memecah masalahkan masalah hukum. Sehingga dengan adanya pendekatan-pendekatan tersebut dapat menghasilkan penelitian yang maksimal.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penjatuhan hukuman hukuman 4 tahun penjara, denda Rp200.000.000,00, dan uang pengganti Rp337.461.170,80, telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Penilaian bahwa putusan ini tepat didasarkan pada proses hukum yang sesuai prosedur, pemberian pertimbangan terhadap bukti dan keterangan yang relevan, serta penerapan hukuman yang sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku. Keputusan ini dianggap adil dan proporsional berdasarkan pertimbangan komprehensif yang dilakukan oleh pengadilan. Dari sudut pandang hukum Islam, pidana bersyarat bagi pelaku korupsi tidak dapat secara spesifik dijelaskan dan tidak sepenuhnya menyerupai definisi pidana bersyarat itu sendiri. Namun, dalam konsep dan sistem pemidanaannya, pidana bersyarat memiliki kesamaan dengan diyat (denda darah) dan ta’zir (hukuman penilaian). Hal ini karena pidana bersyarat muncul ketika hukuman yang seharusnya diberlakukan tidak dapat dijalankan karena alasan tertentu, mirip dengan diyat. Jenis hukuman yang diberikan bervariasi tergantung pada kebijakan hakim yang mempertimbangkan dampak sosial dan kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep hukuman ta’zir dalam Islam, di mana hakim memiliki wewenang penuh untuk menentukan jenis dan besarnya hukuman berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap kejahatan yang dilakukan.
Kata Kunci :Tindak pidana,korupsi,pidana islam.


Ketersediaan

#
My Library (TA) 000 RYA A
000 RYA A
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
000 RYA A
Penerbit STAI SYAICHONA MOH. CHOLIL BANGKALAN : Bangkalan.,
Deskripsi Fisik
xi, 101, 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
000 RYA A
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog